Berbagi Info Habib Rizieq yang Menyebarkan Chat Fitnah Itu ? Penyebarnya Siapa, Apa Sudah Ditangkap? Terbaru 2017 Gratis

Sedikit Info Seputar Habib Rizieq yang Menyebarkan Chat Fitnah Itu ? Penyebarnya Siapa, Apa Sudah Ditangkap? Terbaru 2017 - Hay gaes kali ini team Grtaisan Aplikasi Android, kali ini akan membahas artikel dengan judul Habib Rizieq yang Menyebarkan Chat Fitnah Itu ? Penyebarnya Siapa, Apa Sudah Ditangkap?, kami selaku Team Grtaisan Aplikasi Android telah mempersiapkan artikel ini untuk sobat sobat yang menyukai Grtaisan Aplikasi Android. semoga isi postingan tentang Artikel Berita, Artikel Islam, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Terkini, yang saya posting kali ini dapat dipahami dengan mudah serta memberi manfa'at bagi kalian semua, walaupun tidak sempurna setidaknya artikel kami memberi sedikit informasi kepada kalian semua. ok langsung simak aja sob
Judul: Berbagi Info Seputar Habib Rizieq yang Menyebarkan Chat Fitnah Itu ? Penyebarnya Siapa, Apa Sudah Ditangkap? Full Update Terbaru
link: Habib Rizieq yang Menyebarkan Chat Fitnah Itu ? Penyebarnya Siapa, Apa Sudah Ditangkap?
"jangan lupa baca juga artikel dari kami yang lain dibawah"

Berbagi Habib Rizieq yang Menyebarkan Chat Fitnah Itu ? Penyebarnya Siapa, Apa Sudah Ditangkap? Terbaru dan Terlengkap 2017





  Yes  Muslim  - Penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus percakapan berkonten pornografi membuat Ketua DPP PKS, Al Muzzammil Yusuf, akhirnya ikut angkat suara.

Ia pun turut mempertanyakan sikap Polda Metro Jaya yang menjadikan imam besar Front Pembela Islam tersebut sebagai tersangka, padahal pelaku penyebaran percakapan mesumnya saja belum tertangkap.

"Penyebarnya siapa? Apa sudah tertangkap? Memang Habib Rizieq yang menyebarkan? Memang Firza yang menyebarkan? Saya bertanya aja," kata Al Muzzammil, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5/2017). 
Ia juga mengatakan cukup sulit untuk menjadikan percakapan elektronik menjadi barang bukti karena nomor saja bisa digandakan, apalagi percakapan yang lebih rawan disalin dan dimanipulasi. Oleh karena itu, Al Muzzammil masih meragukan keaslian percakapan mesum yang sempat menghebohkan masyarakat tersebut. Ia pun mengimbau penyidik untuk benar-benar teliti dalam memeriksa alat dan barang bukti yang ada.

"Kalau soal teks seperti itu, menurut Lembaga Sandi Negara dalam rapat Komisi pada periode lalu, yang mana saya juga hadir di sana, itu orang lain saja bisa membuat. Itu harus dicek betul. Itu Sandi Negara yang bilang begitu," ucapnya lagi.

Sementara itu, usai ditetapkannya Habib Rizieq sebagai tersangka, pihak kuasa hukum sang habib akan segera mengajukan gugatan praperadilan. 

Habib Rizieq sendiri dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 32 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.‎

sumber : jitunews 




Seharusnya Penyebar Chat Whatsapp Fitnah yang Jadi Tersangka, Bukan Habib Rizieq



Pengacara Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, Eggi Sudjana mempersoalkan penyidikan polisi yang menetapkan kliennya menjadi tersangka kasus pornografi. Menurut Eggi, tuduhan terhadap Habib Rizieq terlalu mengada-ada, seharusnya si penyebar gambar yang diusut bukan Habib Rizieq.

"Perlu dilihat apakah ini sesuai prosedur, mari kita simak undang-undang pornografi," ujar Eggi seperti dilansi detikcom, Senin (29/5/2017).
Dalam kasus ini, polisi menyidik mengenai unsur pornografi yang ada di situs baladacintarizieq. Di situs itu, disebutkan, terdapat chat WhatsApp antara Firza Husein dengan Habib Rizieq disertai dengan gambar vulgar. Baik pihak Firza maupun Habib Rizieq membantah terlibat dalam percakapan yang diunggah di situs baladacintarizieq itu.

Eggi keberatan dengan cara penyidikan polisi ini. Menurut Eggi, orang yang pertama kali harus diusut adalah orang yang menyebarkan gambar dan percakapan tersebut.

"Dijelaskan dalam pasal 4 ayat 1 tentang UU Pornografi, penting untuk dipahami bahwa pasal itu menyebutkan yang dimaksud dengan membyat adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingannya sendiri. Dijelaskan lagi di Pasal 6-nya, menyebutkan lagi larangan memiliki atau menyimpan yang pornografi tadi itu. Tapi tidak untuk kepentingannya sendiri," ujar Eggi.

Lebih lanjut Eggi menyebut bahwa Habib Rizieq itu sebagai korban dalam kasus ini. "Habib Rizieq ini korban. Tapi kenapa dia dijadikan tersangka? Yang mengupload kenapa tidak ditangkap? Ini pertanyaan saya," pungkas Eggi. 


[islamedia] 




Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya  @Tahukah.Anda.News

republished by Yes Muslim - Portal Muslim Terupdate !



Itulah sedikit Artikel Habib Rizieq yang Menyebarkan Chat Fitnah Itu ? Penyebarnya Siapa, Apa Sudah Ditangkap? terbaru dari kami

Semoga artikel Habib Rizieq yang Menyebarkan Chat Fitnah Itu ? Penyebarnya Siapa, Apa Sudah Ditangkap? yang saya posting kali ini, bisa memberi informasi untuk anda semua yang menyukai Grtaisan Aplikasi Android. jangan lupa baca juga artikel-artikel lain dari kami.
Terima kasih Anda baru saja membaca Habib Rizieq yang Menyebarkan Chat Fitnah Itu ? Penyebarnya Siapa, Apa Sudah Ditangkap?
Mohon Aktifkan Javascript!Enable JavaScript