Berbagi Info Soal Inul, MUI: Jika Mengacu ke Surat An-Nur Ayat 4, Dia Mesti Dihukum 80 Kali Cambukan Terbaru 2017 Gratis

Sedikit Info Seputar Soal Inul, MUI: Jika Mengacu ke Surat An-Nur Ayat 4, Dia Mesti Dihukum 80 Kali Cambukan Terbaru 2017 - Hay gaes kali ini team Grtaisan Aplikasi Android, kali ini akan membahas artikel dengan judul Soal Inul, MUI: Jika Mengacu ke Surat An-Nur Ayat 4, Dia Mesti Dihukum 80 Kali Cambukan, kami selaku Team Grtaisan Aplikasi Android telah mempersiapkan artikel ini untuk sobat sobat yang menyukai Grtaisan Aplikasi Android. semoga isi postingan tentang Artikel Berita, Artikel Islam, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Terkini, yang saya posting kali ini dapat dipahami dengan mudah serta memberi manfa'at bagi kalian semua, walaupun tidak sempurna setidaknya artikel kami memberi sedikit informasi kepada kalian semua. ok langsung simak aja sob
Judul: Berbagi Info Seputar Soal Inul, MUI: Jika Mengacu ke Surat An-Nur Ayat 4, Dia Mesti Dihukum 80 Kali Cambukan Full Update Terbaru
link: Soal Inul, MUI: Jika Mengacu ke Surat An-Nur Ayat 4, Dia Mesti Dihukum 80 Kali Cambukan
"jangan lupa baca juga artikel dari kami yang lain dibawah"

Berbagi Soal Inul, MUI: Jika Mengacu ke Surat An-Nur Ayat 4, Dia Mesti Dihukum 80 Kali Cambukan Terbaru dan Terlengkap 2017

(Ketum MUI Maruf Amin dan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain)


JAKARTA - Pedangdut Inul Daratista dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, dia dinilai telah menghina ulama dengan menuliskan komentarnya di Instagram yang menyebut pria berserban bisa berbuat mesum.

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengatakan, Inul harus disuruh tobat. "Jika dia menuduh orang berzina maka dia wajib menghadirkan empat orang saksi yang melihat batang celak masuk ke lubang botolnya," katanya, Rabu (29/3).

Menurut Tengku Zulkarnain, kalau tidak bisa menghadirkan empar saksi, maka dia mesti dihukum 80 kali cambukan. Ini sesuai dengan Alquran surat Annur ayat empat dan hadis-hadis sahih.

Surat An-Nur ayat 4: "Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik [berbuat zina] dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka cambuklahlah mereka [yang menuduh itu] delapan puluh kali cambukan, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik."

"Di negara Indonesia, Inul bisa dijerat pasal pencemaran nama baik," kata Tengku Zulkarnain.

Bagi umat Islam, kata Tengku Zulkarnain, diwajibkan membela nama baik ulama dan kaum muslimin. Sudah diperbolehkan Inul ini 'dikucilkan' agar mendapat pelajaran. Semua berhenti menonton acaranya dan membeli barang-barang yang dijual atau yang dipromosikannya.

"Ini, perlu agar ada efek jera atas kelancangan sikap dan kata-katanya pada ulama dan umat Islam. Namun, MUI belum melihat apakah akan melaporkan orang itu, entah kalau ormas Islam yang lain," kata dia. (ROL)


Jika artikel ini bermanfaat, bagikan ke orang terdekatmu. Bagikan informasi bermanfaat juga termasuk amal ho.... Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya @Tahukah.Anda.News


Sumber | republished by Yes Muslim - Portal Muslim Terupdate !

Itulah sedikit Artikel Soal Inul, MUI: Jika Mengacu ke Surat An-Nur Ayat 4, Dia Mesti Dihukum 80 Kali Cambukan terbaru dari kami

Semoga artikel Soal Inul, MUI: Jika Mengacu ke Surat An-Nur Ayat 4, Dia Mesti Dihukum 80 Kali Cambukan yang saya posting kali ini, bisa memberi informasi untuk anda semua yang menyukai Grtaisan Aplikasi Android. jangan lupa baca juga artikel-artikel lain dari kami.
Terima kasih Anda baru saja membaca Soal Inul, MUI: Jika Mengacu ke Surat An-Nur Ayat 4, Dia Mesti Dihukum 80 Kali Cambukan

Related Posts :